Gresik – https://massamcrypto.com/ Polisi membeberkan modus HA (37) warga Wringinanom, Gresik yang tega memperkosa anak tirinya tiga dalam 1 jam. Pria asal Tarik, Sidoarjo itu ternyata mengancam akan menyebarkan rekaman video korban yang tengah mandi.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mehenu mengatakan tersangka sengaja merekam korban saat mandi dan ganti pakaian. Dari rekaman itu, tersangka gunakan untuk mengancam saat melancarkan aksinya.
“Video tersebutlah yang digunakan senjata oleh pria bejat itu untuk mengancam korban. Saat kejadian, kondisi rumah sedang sepi. Karena ibu korban sedang menghadiri wisuda anaknya yang kedua,” kata Rovan, Selasa (3/6/2025).
Menurut Rovan, rencana jahat pelaku sudah dilakukan sejak lama. Tersangka merekam aktifitas pribadi korban secara sembunyi-sembunyi.
“Tersangka sudah menyiapkan rencana jahatnya jauh sebelum peristiwa persetubuhan terjadi,” ujar Rovan.
Dengan licik, https://www.jasacode.eu.org/ Heru pun memanfaatkan waktu tersebut. Dia memaksa korban untuk berhubungan badan. Dalam tekanan psikis, korban tidak berdaya hingga terpaksa menuruti keinginan pelaku.
“Dalam kurun waktu 1 jam, pelaku memperkosa korban sebanyak 3 kali,” kata Alumnus Akpol 2006 itu.
Atas kasus tersebut, Kapolres Rovan menyampaikan empati yang mendalam. Ia berharap tidak ada lagi kejadian serupa. Lulusan Akpol 2006 itu mengimbau masyarakat untuk mengawasi anak, karena pelaku kekerasan seksual bisa orang dekat.
Sementara itu, HA mengakui perbuatannya dan hanya tertunduk lesu. Ia sudah empat tahun menikah dengan ibu korban. Lalu diam-diam merekam video korban saat mandi. Video itu menjadi senjata untuk merudapaksa sang anak tiri.
“Saya tinggal sudah 4 tahun pak tinggal bersama. Saya rekam diam-diam untuk menakuti anak saya,” kata HA.
Pelaku tidak menampik telah melakukan aksi bejat tersebut. Bahkan, mengaku tidak kuat menahan nafsu birahi saat mendapati anak tirinya berpakaian seksi. “Saya menyesal dan meminta maaf,” pungkasnya.
Sebelumnya, Sat Reskrim Polres Gresik mengamankan pria berinisial HA (37) warga Wringinanom, Gresik. Pria bejat itu telah memperkosa anak tirinya sendiri yang berusia 20 tahun saat rumah dalam kondisi sepi.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mehenu mengatakan, aksi tersebut dilakukan pada 31 Mei 2025. Saat itu, kondisi rumah sedang sepi lantaran ibu korban sedang menemani adiknya untuk pergi wisuda.
“Saat kondisi rumah sepi, pelaku menyeret korban dari ruang tamu menuju kamar dan memperkosanya,” kata Rovan Richard Mehenu, Selasa (3/6/2025).