https://bit.ly/44puofb – Ada angin segar untuk pekerja dengan penghasilan rendah. Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sebesar Rp300 ribu untuk para pekerja yang memenuhi kriteria tertentu.
Setelah diskon listrik 50 persen batal, pemerintah menggantinya dengan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp300 ribu kepada buruh, pegawai, hingga guru honorer. BSU ini diharapkan bisa membantu pekerja berpenghasilan rendah.
“Kita ingin dampak pengungkitnya lebih baik, lebih kuat,” papar Menteri Keuangan Sri Mulyani, awal Mei ini, mengutip CNBC Indonesia.
Rencananya, bantuan tersebut akan disalurkan dalam dua tahap pada bulan Juni dan Juli 2025. BSU ditujukan bagi pekerja yang menerima upah di bawah Rp3,5 juta per bulan atau kurang dari Upah Minimum Provinsi (UMP) di wilayah tempatnya bekerja.
Program ini Cuan128 tidak hanya untuk karyawan perusahaan swasta, tapi juga mencakup guru honorer di berbagai instansi pendidikan. Setidaknya 17,3 juta pekerja ditargetkan menjadi penerima bantuan tersebut.
Kebijakan ini hadir sebagai salah satu langkah pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi. Terlebih lagi, momen tahun ajaran baru biasanya membuat pengeluaran rumah tangga meningkat.
BSU diharapkan pemerintah bisa meringankan beban para pekerja dan keluarganya.
BSU cair Juni 2025
Program BSU rencananya mulai digulirkan secara resmi pada 5 Juni 2025. Penyaluran dilakukan melalui rekening bank penerima atau lewat PT Pos Indonesia.
Prosesnya tidak serta merta langsung cair. Penerima bantuan harus melalui tiga tahapan, yakni: terdaftar, ditetapkan, dan penyaluran.
Proses verifikasi dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan bahwa calon penerima benar-benar memenuhi kriteria. Oleh karena itu, penting bagi pekerja untuk memastikan bahwa data kepegawaian mereka telah tercatat dan aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Cara cek status penerima bSU
Pekerja atau guru honorer yang ingin mengetahui status penerima BSU bisa mengecek langsung melalui situs resmi milik Kementerian Ketenagakerjaan, kemnaker.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs kemnaker.go.id dan buat akun jika belum memiliki.
- Masukkan data diri dengan lengkap, termasuk nomor HP aktif dan informasi pribadi lainnya.
- Setelah login, lengkapi profil akun termasuk unggah foto dan lokasi tempat tinggal.
- Setelah itu, akan muncul notifikasi status apakah Bunda sudah terdaftar, ditetapkan, atau sedang dalam tahap penyaluran.
- Pastikan seluruh informasi yang dimasukkan akurat untuk mempercepat proses validasi oleh sistem.
Syarat mendapatkan BSU Juni dan Juli 2025
Tidak semua orang bisa menerima BSU. Pemerintah telah menetapkan sejumlah syarat mendapatkan BSU. Syarat-syaratnya sebagai berikut:
- Calon penerima BSU adalah seorang Warga Negara Indonesia (WNI).
- Calon penerima BSU harus sudah terdaftar menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan.
- Calon penerima BSU memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau yang setara dengan Upah
- Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK) yang disesuaikan pada wilayah tempatnya bekerja.
- Calon penerima BSU bukan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
- Calon penerima BSU tidak sedang mendapatkan bantuan sosial yang lain, seperti
- Program Kartu Prakerja, Keluarga Harapan (PKH), ataupun Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
- Calon penerima BSU bekerja di wilayah yang diprioritaskan untuk dapat menerima bantuan.
BSU merupakan bagian dari strategi pemulihan ekonomi nasional. Dengan memberi suntikan langsung kepada masyarakat pekerja, pemerintah berharap konsumsi rumah tangga tetap terjaga.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!