Jakarta – Sebanyak 100 narapidana narkoba kategori high risk atau berisiko tinggi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah. Para napi hanya bisa tertunduk lesu saat dijebloskan ke Nusakambangan
“Total sudah sekitar 1.000 warga binaan telah dipindahkan ke Lapas Super Maximum dan Maximum Security, dalam kurun kepemimpinan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dilaksanakan Bapak Dirjen Pemasyarakatan. Ini juga merupakan bentuk implementasi progresif akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yaitu memberantas narkoba di Lapas dan Rutan,” kata Kasubdit Kerjasama dan Pelayanan Publik Ditjenpas, Rika Aprianti, kepada wartawan, Minggu (15/6/2025).
Proses pemindahan dilakukan pada Sabtu (14/6) dengan pengawalan 200 personel oleh Direktur Pengamanan Intelijen hingga Direktur Kepatuhan Internal dan bekerja sama dengan Satbrimob Polda Sumatera Utara. Rika menyebutkan pemindahan dilakukan untuk menciptakan zero peredaran narkoba di dalam lapas.
“Target yang kami ingin capai adalah berkurang hingga zero peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan yang juga berdampak ke masyarakat. Namun di sisi lain warga binaan yang dipindahkan ini juga diharapkan dapat berubah perilakunya menjadi lebih baik setelah diterapkan pengamanan yang tepat dan pembinaan di Lapas Nusakambangan,” ujarnya.
Rika menyebutkan proses pemindahan ke Nusakambangan tersebut sesuai SOP, melalui penyidikan, penyelidikan dan asesmen. Dia berharap para napi tersebut tidak lagi mengulangi kejahatan serupa.
“Ini adalah bagian https://bit.ly/cuan128oke dari implementasi tujuan dari sistem pemasyarakatan, yang utama adalah mereka dapat menyadari kesalahannya dan tidak melakukannya lagi, apalagi sampai berpengaruh negatif terhadap lingkungan lapas di mana mereka tinggal. Tidak ada ampun untuk itu, berkali-kali Pak Menteri Imipas menyampaikan seperti itu, zero narkoba dan HP adalah harga mati,” jelasnya.